KEBIJAKAN JEPANG DIBIDANG POLITIK
Pengaruh kebijakan Jepang terhadap politik di Indonesia
Pembukaan
Untuk yang pertama kalinya, Jepang melakukan kebijakan politik yaitu melarang semua rapat dan kegiatan politik. Pada tanggal 20 Maret 1942, jepang mengeluarkan peraturan yang membubarkan semua organisasi politik dan semua bentuk perkumpulan. Pada tanggal 8 September 1942 dikeluarkan UU no. 2 Jepang mengendalikan seluruh organisasi nasional. Jepang melakukan propaganda untuk menarik simpati bangsa Indonesia dengan cara:
Kebijakan Pertama
Kebijakan Kedua
Kebijakan Ketiga
Kebijakan Keempat
Materi
Pada masa pendudukan Jepang, semua partai politik rakyat pribumi dibubarkan dan dihapuskan,surat kabar dihentikan keberadaannya serta dilarang untuk menerbitkannya dan harus digantikan dengan koran Jepang-Indonesia.Pemerintah Jepang melarang rakyat pribumi untuk menghentikan semua bentuk perkumpulan,dan Jepang akan mengendalikan seluruh organisasi nasional,dan dalam bidang politik pemerintahan, Jepang juga membentuk 8 bagian pada pemerintah pusat dan bertanggung jawab pengelolaan ekonomi pada syu (karesidenan). Dalam susunan pemerintah daerah di Jawa terdiri atas Syu (Karesidenan yang dipimpin oleh Syucho, Si (Kotamadya) dipimpin oleh Sicho, Ken (Kabupaten) sipimpin oleh Kencho, Gun (Kewedanan) dipimpin oleh Guncho, Son (Kecamatan) dipimpin oleh Soncho, dan Ku (Desa/Kelurahan) dipimpin oleh Kuncho.Pada masa pendudukan Jepang terjadilah perubahan di bidang politik pemerintahan yakni adanya perubahan yang mendasar dalam sistem hukum. Dengan diberlakukannya pemerintahan militer sementara waktu dan jabatan Gubernur Jenderal dihapuskan diganti oleh tentara Jepang.
Penutup
Sekiranya itulah yang sudah disampaikan kelompok kami, jika ada salah kata tolong dimaafkan.KELOMPOK 2
1. AISYAH
2. DARREL
3. CRYSTAL
4. NAJMI
5. NAJWA
6. SANESA
